Pandemi Corona, Polsek Bulu Bubarkan Kerumunan Orang Nongkrong

Polres Sukoharjo – Polres Sukoharjo terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Salah satunya yaitu dengan membubarkan massa yang sedang berkerumun.

Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Polsek Bulu. Dengan dipimpin Bripka Norman, Polsek Bulu membubarkan orang yang sedang  nongkrong di pinggir jalan Desa Puron, Kecamatan Bulu, Jumat (24/4/2020) malam.

Dalam pembubarannya, dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis, Bripka Norman dan anggotanya menghimbau kepada remaja tersebut supaya tidak berkerumun dan segera membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing.

Bripka Norman menjelaskan, bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus mematuhui intruksi pemerintah dan maklumat Kapolri. “Kegiatan razia ini demi kebaikan dan keselamatan masyarakat Sukoharjo,” ujarnya.

“Kami akan terus melakukan razia seperti ini, sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat dapat memahami, karena ini demi kebaikan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.