Pakai Knalpot Brong, Polisi Bulu Tindak Tegas Peserta Kampanye

Polres Sukoharjo, Bulu – Pakai knalpot Brong 13 kendaraan roda dua di suruh pulang oleh Polisi saat mengikuti Kampanye PDIP di Kecamatan Bulu, Sabtu (13/04/2019).
Kapolsek Bulu Iptu Dalmadi mengatakan, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan menyuruh pulang simpatisan yang ikut kampanye dengan kendaraan knalpot Brong. “Saya tidak mengijinkan simpatisan berkampanye dengan kendaraan dengan knalpot brong, karena itu dapat mengganggu masyarakat lainnya dan dapat memicu pergesekan antar simptisan lainya,” kata Kapolsek.
Lanjutnya tindakan ini adalah tindakan awal jika tidak di hiraukan oleh mereka maka saya terpaksa memerintahkan anggota untuk melakukan tinggal dengan menyita kendaraan mereka. “Pulanng duku ganti knelapot kalian baru boleh ikt berkampanye,” ujar Kapolsek pada simpatisan.
Kapolsek mengakui bahwa pihaknya tidak bisa menindak dengan tegas semua simpatisan yang memakai knalpot brong. Hal itu dikarenakan banyaknya simpatisan dan kurangnya personil.
Di Kecamatan Bulu partai PDIP menggelar Kampanye dalam bentuk rapat terbatas dengan menghadirkan masa lebih dari 1000 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.