Nyetir Dalam Keadaan Mabuk, Mobil Ford Merah tabrak Tiang Listrik dan Terguling

Sukoharjo – Kecelakaan tunggal terjadi di Dukuh Mranggen, Desa Jatisari, Polokarto, Jumat (21/2/2020) dini hari. Sebuah sedan Ford Laser warna merah hilang kendali hingga akhirnya menabrak tiang dan terguling. Kecelakaan tersebut diduga karena sopir dalam keadaan mabuk hingga tidak fokus saat mengemudi. Sedan tersebut dikemudikan oleh Tatag Suryono, 30, warga Jumapolo, Karanganyar.

“Mobil sedan tersebut melintas dari arah barat ke timur. Sopir diduga dalam pengaruh alkohol sehingga tidak bisa mengendalikan laju mobil,” terang Kapolsek Polokarto AKP Aris Dwi Handoko, Jumat (21/2020).

Dikatakannya, sopir yang merupakan warga Desa Karangbangun, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar tersebut mengalami kecelakaan sekitar pukul 02.00 WIB. Diketahui, mobil Ford Laser merah dengan nomor polisi AD 7530 HF tersebut sempat oleng ke kiri dan akhirnya menabrak tiang dan terguling. Kapolsek mengatakan, pengemudi kurang kesadaran karena diduga dalam pengaruh alkohol.

Menurutnya, dalam laka tunggal tersebut tidak ada korban jiwa. Sopir sendiri mengendarai mobil tersebut sendirian tanpa ada yang menemani. Tatag sendiri hanya mengalami luka lecet pada kaki dan tangan sehingga menjalani rawat jalan. Mobil sendiri akhirnya dievakuasi bersama warga dan dipindahkan dari lokasi kejadian. Sedangkan tiang listrik yang tertabrak tampak bengkok. Mobil korban sendiri juga rusak parah.

Terpisah, Kanit Lakalantas Polres Sukoharjo Iptu Jaelani membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, laka lantas tunggal tersebut diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak ada laporan resmi yang masuk ke Lantas Polres Sukoharjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.