Masa Pengenalan Sekolah, Polisi Manfaatkan Untuk Binluh

Polres Sukoharjo, Gatak – Guna mencegah dan menekan angka kenakalan remaja, Polsek Gatak melalui Kanit Bimas Aiptu Adenan melaksanakan pembinaan ke beberepa sekolah yang ada diwilayah Kecamatan Gatak, Rabu (17/07/2019).

 

Kali ini Polsek Gatak memberikan binluh di SMK 6 Sukoharjo, yang mana sebelumnya hari Selasa (16/07/2019)di SMK Citra Medhika yang beralamat di Desa Sanggung Kecamatan Gatak.

 

Aiptu Adenan menjelaskan bahwa saat ini merupakan momen yang tepat untuk melakukan binluh, mengingat saat ini merupakan awal kegiatan belajar mengajar setelah hari libur sekolah. Dan saat ini juga sedang berlangsung  Massa Pengenalan Sekolah (MPS) terhadap Murid-murid baru.

 

Adapun materi yang disampaikan meliputi kenakalan remaja, Undang-Undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, Narkoba dan zat adiktif, miras dan sejenisnya serta sangsi hukumnya, dan Undang-Undang Nomer 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

 

“Harapan kami dengan binluh seperti ini para siswa dapat lebih memahami tentang dampak dari kenakalan remaja sehingga kedepan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain,” ujar Aiptu Adenan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.