Lakukan Konvoi, 8 Motor Berknalpot Brong Diamankan Tim Pandhawa Sukoharjo
Sukoharjo – Tim Pandhawa Polres Sukoharjo mengamankan delapan sepeda motor berknalpot brong dalam razia di kawasan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (4/9/2021) malam. Para pengguna motor brong tersebut tak berkutik saat diamankan.
Ketua Tim Pandawa II, Ipda Guntur Setiawan mengatakan, razia knalpot brong mulai dilaksanakan sejak pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Razia dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang resah dengan konvoi sepeda motor knalpot brong di Jl Ahmad Yani saat tengah malam.
“Dari laporan ini, kami tindak lanjuti dan merazia lokasi yang sering dijadikan untuk konvoi motor knalpot brong di Jalan Ahmad Yani,” ungkapnya, Minggu (5/9/2021).
Dari hasil penyisiran, Tim Pandawa menemukan segerombolan remaja dengan menggunakan sepeda motor knalpot brong konvoi di Jalan Ahmad Yani. Tim langsung membubarkan dan membawa gerombolan tersebut ke Mapolsek Kartasura.
“Ada delapan pengendara motor yang kami amankan. Kami data dan lakukan pembinaan di tempat,” kata dia.
Para pelaku mayoritas masih remaja ini selanjutnya diberi pembinaan agar tidak berkerumun dan tidak menggunakan knalpot brong-brongan. Selain pembinaan, Petugas Kepolisian juga mempreteli knalpot brong-brongan yang digunakan para pelaku. Mereka lantas dijatuhi sanksi tilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo.
“Delapan motor yang diamankan menggunakan knalpot brong-brongan. Kami lepas knalpotnya dan diberi surat tilang,” tuturnya.
Razia akan terus dilakukan karena selain meresahkan warga juga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Razia dilaksanakan lantaran masih maraknya penggunaan knalpot brong di masyarakat. Mayoritas pengguna knalpot brong ini adalah para remaja.