Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Sukoharjo Amankan 54 Tersangka Sepanjang 2025

Sukoharjo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025 dengan berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan kesehatan. Total sebanyak 38 kasus berhasil diungkap dengan 54 orang tersangka diamankan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, dari puluhan tersangka yang diamankan, mayoritas berjenis kelamin laki-laki. “Selama tahun 2025, Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap 38 tindak pidana narkotika, psikotropika, dan kesehatan dengan jumlah tersangka 54 orang, terdiri dari 53 laki-laki dan 1 perempuan,” kata AKBP Anggaito, Rabu (07/01/2026).

Ia merinci, puluhan kasus tersebut terdiri atas 3 kasus tindak pidana kesehatan dan/atau psikotropika, 2 kasus tindak pidana narkotika dan/atau psikotropika, 3 kasus tindak pidana kesehatan, 5 kasus psikotropika, serta 25 kasus narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Untuk kategori obat keras, petugas mengamankan total 18.458,5 butir, yang terdiri dari tramadol 239 butir, Yarindo 18.219,5 butir, psikotropika 955 butir, Hexymer 221 butir, Trihex 630 butir, serta alprazolam 104 butir.

Sementara untuk barang bukti narkotika, Satresnarkoba Polres Sukoharjo menyita sabu seberat 1.363,09 gram, ekstasi (inex) sebanyak 1.084 butir, serta tembakau sintetis (sinte) seberat 67,42 gram.

“Jika dikonversikan, dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, estimasi kerugian yang dapat diselamatkan mencapai Rp 1.726.734.140,” jelas Kapolres.

Atas capaian tersebut, Satresnarkoba Polres Sukoharjo juga meraih sejumlah penghargaan di tingkat Polda Jawa Tengah. Di antaranya peringkat pertama kategori perhitungan anggaran DIPA terkait pengungkapan kasus dan barang bukti, serta peringkat kedua pengungkapan kasus dengan barang bukti terbanyak se-jajaran Polda Jawa Tengah.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sukoharjo. “Kami tidak akan berhenti. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Anggaito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.