KLB Corona, Kapolres Sukoharjo Keliling Himbau Supaya Meminimalisir Kerumunan
Polres Sukoharjo – Pasca ditetapkan status KLB corona, semua institusi Kabupaten Sukoharjo bergerak. Polres Sukoharjo langsung mensosialisasikan maklumat Kapolri khususnya mengenai larangan adanya kerumunan massa.
“Kita sosialisasi maklumat Kapolri, baik secara langsung maupun melalui selebaran. Mulai malam ini kita terus pantau lokasi kerumunan, serentak di 12 kecamatan,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat patroli di kawasan kuliner Solo Baru (Soba), Senin (23/3/2020) malam.
Patroli gabungan yang dipimpin Kapolres dilakukan bersama Kodim Sukoharjo, Polsek, Danramil dan Camat Grogol, dimulai pukul 22.00 malam hingga Rabu dini hari.
“Kita tidak melarang warga jajan atau membeli makanan di hik, PKL atau warung tenda, tapi kita himbau agar meminimalisir kerumunan, setelah beli makan langsung pulang. Tetap jaga kebersihan,” imbuhnya.
Selain memantau kerumunan massa, tim juga mengecek standar kebersihan dan ketersediaan sabun atau handsanitizer.
“Kita juga pantau tempat hiburan dan memastikan tutup. Khususnya di kawasan bisnis Solo Baru, bersama Camat Grogol kita sampaikan himbauan persuasif agar mematuhi aturan, mendukung upaya pemerintah dalam status KLB ini,” imbuhnya.
Diketahui kawasan bisnis Solo Baru ada banyak tempat hiburan, seperti karaoke, bioskop, mall, water park, hingga arena olah raga.