Kembali Beraksi, Tim Pandawa Sita 27 Liter Ciu

Polres Sukoharjo – Tim Pandawa Polres Sukoharjo kembali beraksi. Kali ini, dengan bersama Satreskrim Polres Sukoharjo, Tim Pandawa  melaksanakan operasi minuman keras (Miras) di Wilayah Kecamatan Gatak, Senin (20/7/2020) malam.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan operasi di Desa Wironanggan dan Desa Sanggung tersebut petugas berhasil menyita 18 botol ukuran 1,5 liter berisi Miras jenis Ciu. “Total 27 liter Ciu Kami sita sebagai barang bukti,” ujarnya.

Penyitaan miras ciu tersebut dilakukan petugas setelah sebelumnya mendapat laporan masyarakat terkait peredaran miras lokal jenis ciu. Miras ciu tersebut disita dari dua orang penjual TC dan RT.

Ribuan liter ciu tersebut kemudian dibawa ke Polres, sedangkan pelaku dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). AKP Nanung juga mengatakan, patroli dengan sasaran peredaran miras akan terus dilakukan dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat). Pasalnya, hingga saat ini peredaran miras lokal jenis ciu masih terjadi.

“Selain menyasar peredaran miras ciu, patroli ini juga dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.