Kawal Penyaluran BLT, Polsek Gatak Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Sukoharjo – Bhabinkamtibmas Desa Klaseman Polsek Gatak Aiptu Mat Afid melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan 3 Tahap I di Balai Desa Klaseman, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (24/11/2020).

BLT merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat terdampak Covid-19. Adapun nominal dari BLT Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah). Untuk Desa Klaseman sendiri ada 94 KK (Kepala Keluarga) yang menerima bantuan tersebut.

Aiptu Mat Afid  menjelaskan, bahwa pemberian BLT adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Diharapkan dengan adanya BLT ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Selain mengamankan penyaluran bantuan, Aiptu Mat Afid juga mengimbau kepada masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak.

“Semoga dengan imbauan ini, masyarakat selalu ingat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19 segera berakhir,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.