Kapolsek Bulu Sukoharjo berikan Penyuluhan ITE kepada Murid SMK Negeri 5 Sukoharjo
Polres Sukoharjo – Dalam rangka mencegah Berita Hoax dan Ujaran Kebencian di Medsos, Kapolsek Bulu Polres Sukoharjo Iptu Dalmadi SH.MH memberikan Penyuluhan Hukum UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE) kepada Siswa-siswi SMK Negeri 5 Sukoharjo, Rabu ( 3/10/2018 ).
Dalam kegiatan tersebut selain Kapolsek Bulu juga KBO Sat Narkoba Polres Sukoharjo Iptu Daryanto SH. MH memberikan materi tentang Bahaya Narkoba, dikuti oleh 56 Murid SMK Negeri 5 Sukoharjo bertempat di ruang Kelas XII dengan Guru Pendamping Awaludin Rahmat ST.
Sebelum pelaksanaan Penyuluhan Polsek Bulu bersama KBO Sat Narkoba Polres Sukoharjo Iptu Daryanto SH. MH mengadakan pemeriksaan Tas dan HP yang dibawa oleh Siswa-siswi, dengan maksud mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekolah dan penggunaan HP yang mungkin adanya penyebaran berita-berita hoax atau ujaran kebencian, dengan hasil nihil.
Kapolsek Bulu Iptu Dalmadi SH. MH saat penyuluhan menyampaikan, ” Sekarang ini Jamannya Media Elektronik, agar siswa-siswi selalu bijak dalam menggunakan Media Sosial terutama harus bijak dalam menyikapi adanya pemberitaan yang tidak benar atau identik disebut Hoax, bila mendapati agar segera dilaporkan kepada Pihak Kepolisian dikarenakan sekarang ini sudah ada UU tentang ITE, saring sebelum sharing agar aman “, Ujar Kapolsek.
Sementara itu KBO Sat Narkoba Polres Sukoharjo Iptu Daryanto SH. MH menyampaikan materi Bahaya Narkoba, dalam penyuluhannya mengatakan, ” Selaku Pihak Kepolisian kami menghimbau kepada adik -adik Pelajar jangan sekali-kali mencoba apa itu yang namanya Narkoba, dampaknya sangat berbahaya bagi Kesehatan. Narkoba merupakan Virus bagi generasi Bangsa, maka dari itu mari kita jauhi Narkoba dan perangi Narkoba, Katakan NO pada Narkoba agar cita-cita tercapai “, tuturnnya.
Selaku Guru Pendamping Awaludin Rohmad ST mewakili Kepala Sekolah SMK Negeri 5 mengatakan, ” Ucapan Terimakasih kepada Pihak Polsek Bulu dan Sat Narkoba Polres Sukoharjo yang telah memberikan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dan UU ITE kepada Murid SMK Negeri 5, semoga dapat dimengerti dan siswa-siswi dapat menghindari Narkoba dan berita – berita Hoak atau ujaran kebencian di Media Sosial “, harapnya.