Jelang Tahun Baru 2021, Polres Sukoharjo Gencar Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan
Sukoharjo – Sesuai dengan Maklumat Kapolri bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Sukoharjo beserta jajarannya terus intensif menyampaikan imbauan protokol kesehatan.
Melalui satuan tugas Operasi Lilin Candi 2020 yang tersebar di 12 Polsek Jajaran, anggota Polres Sukoharjo sampaikan imbauan Kamtibmas serta imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, utamanya menjelang perayaan Tahun Baru 2021.
Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, bahwa sosialisasi Maklumat Kapolri telah dilakukan secara masif semenjak Maklumat tersebut diturunkan. “Yang jelas, kita ingin pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021 berjalan aman dan kondusif. Serta tidak ada pelanggaran protokol kesehatan, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19,” jelasnya, Senin (28/12/2020).
Kabag Ops menambahkan, bahwa imbauan protokol kesehatan harus terus digencarkan dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa perayaan malam tahun baru 2021 ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, karena tahun ini ada pandemi Covid-19 yang bisa saja mengancam jiwa setiap manusia.
“Intinya mari kita jaga supaya Tahun Baru 2021 aman, kodusif dan bebas dari Covid-19. Tidak usah berbondong bondong berkerumun untuk merayakan malam tahun baru, karena jika ada kerumunan masyarakat, kami dari petugas gabungan TNI-Polri bersama Satgas Covid-19 akan memberikan tindakan tegas untuk antisipasi penularan Covid-19,” pungkasnya.