Jelang Idul Adha, Kapolres Sukoharjo Cek Rumah Pemotongan Hewan

Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyarankan masyarakat untuk penyembelihan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk mengurangi kerumunan. Sesuai SE Bupati, penyembelihan dilakukan pada hari tasrik, yakni 21-23 Juli. Untuk RPH sendiri, saat ini kapasitas masih tersedia untuk penyembelihan tanggal 23 Juli.

“Menjelang Hari Raya Idul Adha, kami disini dalam rangka melakukan pengecekan di RPH untuk nelihat persiapan pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang akan dimulai besok malam,” ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat melakukan pengecekan RPH, Senin (19/7/2021).

RPH Sukoharjo sendiri berada di Jalan Rajawali Kelurahan Joho. Dari pengecekan tersebut diketahui untuk kapasitas di RPH masih tersedia untuk penyembelihan tanggal 23 Juli. Untuk utu, masyarakat Sukoharjo yang ingin melakukan pemotongan hewan dipersilakan mendaftarkan ke RPH.

“Nanti kita bekerja sama dengan Satgas Corona melaksanakan imbauan kepada masyarakat agar dalam pemotongan hewan kurban tidak hanya dalam satu hari saja untuk menghindari kerumunan,” kata Kapolres.

Rencananya, lanjut Kapolres, Polres dan juga Polsek serta Satgas Corona akan melakukan pemantauan di titik-titik yang rawan terjadi kerumunan selama penyembelihan hewan kurban. Polres akan melakukan “mapping” wilayah-wilayah di Sukoharjo yang melakukan pemotongan dan berpotensi terjadi kerumunan.

Seperti diketahui, Bupati Sukoharjo sudah mengeluarkan SE terkait Hari Raya Idul Adha beserta teknis penyembelihan hewan kurban. Dalam SE tersebut sudah diatur sedemikian rupa terkait protokol kesehatan bagi panitia penyembelihan dan juga proses distribusi daging kurban pada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.