Gelar Operasi Yustisi, Polsek Mojolaban Dapati 21 Orang Tak Pakai Masker
Sukoharjo – Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo menggelar perasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Kamis (27/5/2021).
Operasi kali ini dilaksanakan di Jl.Veteran Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Satu persatu masyarakat yang melintas tidak memakai masker dihentikan petugas.
Dalam operasi tersebut terjaring 21 pelanggar tidak menggunakan masker. Kemudian pelanggar ditegur dan diimbau untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah. Pelanggar juga diberikan masker gratis dari petugas.
Kapolsek Mojolaban AKP Mulyanta mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan guna masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Pandemi belum berakhir, oleh karena itu, mari biasakan menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita saat ini,” jelasnya.
“Semoga dengan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” harapnya.