Gelar Operasi Pekat, Polisi Sita 6 Botol Berisi Ciu
Polres Sukoharjo – Gelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Polsek Grogol Polres Sukoharjo berhasil mengamankan 4 botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter dan 2 botol bekas air mineral berukuran 600 ml berisi Miras jenis Ciu.
Saat ditemui Jumat (16/08/2019), Kapolsek Grogol AKP Didik menjelaskan, bahwa dalam operasi pekat yang dilaksanakan kamis (15/8) berhasil mengamankan 4 botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter dan 2 botol bekas air mineral berukuran 600 ml berisi Miras jenis Ciu di Dukuh Gambiran Rt. 04 / Rw. 03 Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Pelaksanaan operasi pekat dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang yang berkaitan dengan Miras tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat.
“Penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan di rumah salah SD alias Tobing, saat penggeledahan Petugas berhasil mengamankan 4 botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter dan 2 botol bekas air mineral berukuran 600 ml berisi Miras jenis Ciu,” terang Kapolsek.
Kemudian petugas memberikan STP (Surat Tanda Penerimaan) kepada yang bersangkutan dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawa oleh petugas ke Polsek Grogol.