Gabungan Personil Polsek Bendosari Dan Polres Sukoharjo Amankan Sidang Pelanggaran Pemilu 2019
Polisi Sukoharjo – Memasuki hari ke-6 sidang pelanggaran Pemilu, Kampanye dan penyebaran bahan kampanye ditempat ibadah serta money politik di Pengadilan Negeri Sukoharjo, pada hari Jum’at (10/05/19), dengan agenda Pembacaan Putusan Hakim terhadap terdakwa. Personil Polsek Bendosari dan Polres Sukoharjo mengamankan jalannya sidang.
Kapolsek Bendosari AKP Zunaidi,SH melalui Wakapolsek Bendosari IPTU Suraji pada saat mengambil apel pengamanan Pengadilan Negeri Sukoharjo mengatakan, tugas dan tanggung jawab Polri adalah mengamankan serta mengantisipasi adanya aksi anarkis yang dilakukan massa terhadap jalannya sidang.
Lebih lanjut Wakapolsek menerangkan, situasi di Bendosari relatif kondusif pasca pencoblosan surat suara maupun penetapan hasil suara, namun dengan adanya laporan dugaan money politic yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Polres Sukoharjo mengantisipasi sedemikian rupa agar tidak terjadi aksi pengerahan massa maupun aksi anarkis.
Pihaknya saat ini fokus untuk menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat, dan meminta agar tidak mudah terpancing oleh isu maupun ajakan pengerahan massa, dikarenakan semua harus melalui mekanisme yang berlaku, baik itu penanganan kasus yang berhubungan dengan Pemilu maupun apabila ada ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu.
“Semoga situasi yang kondusif tetap terjaga, kami tidak akan mentolelir dan menindak tegas setiap aksi anarkis, apabila ada permasalahan silahkan diselesaikan melalui mekanisme yang ada,” pungkasnya.