Kelanjutan Kasus Empat Bocah Pencuri Motor di Sukoharjo

Polres Sukoharjo – Aksi empat bocah dibawah umur yang melakukan pencurian motor di pinggir jalan sebelah barat SMPN 3 Mojolaban Dukuh Laban Kulon, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban dibongkar pihak Kepolisian.

keempat pelaku dibawah umur tersebut yakni FFR (14), DAS (14), JE (13), dan AS (14). Komplotan pencuri kecil tersebut beraksi pada Jumat (14/2/2020) lalu.

Hasilnya, dalam sehari mereka bisa mecuri sebanyak tiga motor. Ketiga motor tersebut adalah motor merek Honda dengan nopol AF 3622 LT, motor merek Yamaha dengan nopol AD 5071 MK, dan motor merek Honda dengan nopol AD 4776 PK.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan, bahwa benar ada kejadian pencurian tersebut dan saat ini ditangani Polres Sukoharjo.

Diketahui para pelaku pencurian masih berusia dibawah umur ini berasal dari Solo dan Sukoharjo.

“Mereka melakukan aksinya menggunakan kunci palsu,” terang AKP Nanung Nugroho, Minggu (16/2/2020).

Saat ini, keempat pelaku ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena pelaku masih di bawah umur, kemungkinan akan terkena diversi, jadi penanganannya khusus,” katanya.

Bahkan upaya damai juga tengah diupayakan pihak kepolisian agar pelaku tidak dipidana alias dipenjara.

Langkah damai akan dilakukan dengan melibatkan korban, pelaku, dan keluarga pelaku.

Kendati demikian, Unit PPA saat ini masih melakukan pembinaan kepada pelaku, agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.