Dua Pelaku Curanmor Bermodus Pemulung Ditangkap Polisi, Motor Korban Dibawa hingga Madura

Sukoharjo – Unit Reskrim Polsek Grogol, jajaran Polres Sukoharjo, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor lintas daerah yang dilakukan dua pelaku dengan modus menyamar sebagai pemulung. Kedua pelaku yakni SM alias Marto (36) dan M alias Muin (46) ditangkap setelah motor hasil curian mereka terlacak hingga Pulau Madura.

Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari aksi pencurian pada 25 Oktober 2025 di depan rumah kos Gang Rambutan II, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol. Korban kehilangan satu unit Honda Vario 2024 dengan nopol AD 2027 CAA, dan laporan baru diterima polisi pada 1 November 2025.

“Penyelidikan mengarah pada temuan informasi bahwa sepeda motor korban diposting di media sosial untuk dijual di marketplace yang berlokasi di Madura,” ujar Kapolsek, Jumat (28/11/2025).

Berbekal informasi tersebut, tim Reskrim langsung bergerak ke Madura dan berhasil mengamankan seorang pria yang saat itu membawa motor milik korban.

“Dari hasil interogasi, identitas dua pelaku terkuak. Penjual motor itu bahkan membantu polisi menunjukkan lokasi persembunyian kedua tersangka,” lanjutnya.

SM akhirnya ditangkap pertama kali di Jalan Raya Palur, Kabupaten Karanganyar, pada 1 November 2025 dini hari. Dari penangkapan itu, petugas kemudian menemukan keberadaan rekan pelaku, M, yang bersembunyi di sebuah kamar kos di wilayah Kebakkramat.

Selain barang bukti motor korban, polisi juga menyita kunci T yang digunakan dalam aksi pencurian, kunci duplikat Honda Vario, serta dua kunci kontak asli. Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan survei lokasi terlebih dahulu dengan menyamar sebagai pemulung untuk menghilangkan kecurigaan warga.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penggunaan kunci palsu, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun,” tegas Kapolsek.

Keberhasilan jajaran Polsek Grogol ini menunjukkan kesigapan polisi dalam mengungkap kejahatan lintas daerah sekaligus membongkar modus pencurian kendaraan bermotor yang semakin beragam dan canggih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.