Diduga Alami Gangguan Jiwa, Polisi Sukoharjo Priksakan Pelaku Pembakaran Hutan ke RSJ
Polres Sukoharjo – Kasus kebarakan lahan hutan yanhg terjadi di Wilayah Kecamatan Bulu pada Kamis (05/09) yang di tanggani Polres Sukoharjo sudah terdapat satu tersangka. Sugiman (59) sengaja melakukan pembakaran hutan dan mengakibatkan belasan hektare hutan terbakar.
Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidim Sat Reskrim Polres Sukoharjo Sugiman di indikasi mengidap gangguan kejiwaan. Karena saat dilakukan interogasi lebih lanjut jawabanya tidak nyambung.
“Pelaku memang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Ketika ditanya petugas, jawabannya tidak nyambung,” terang Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya, Jumat (13/9).
Hal itu ditegaskan oleh keluarga saat pihak keluarga pelaku menjenguk pelaku di tahanan Polres Sukoharjo. dari keterangan keluarga, Sugiman memang mengalami gangguan kejiwaan. Gangguan kejiwaan yang dialami pelaku sendiri sudah terjadi sejak lima tahun terakhir dan selama ini keluarga belum memeriksaan kondisi Sugiman tersebut ke rumah sakit.
“Rencananya pelaku akan diperiksakan ke rumah sakit jiwa dalam hal ini RSJ Surakarta untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Hingga saat ini kami juga belum bisa mengetahui motif pelaku membakar hutan,” ujarnya.
Seperti diketahui, belasan hektar lahan hutan di wilayah Kecamatan Bulu terbakar beberapa hari lalu. Lahan yang terbakar merupakan lahan milik warga dan juga lahan milik Perhutani. Dari pemeriksaan kasus tersebut, terindikasi kebakaran yang terjadi karena faktor kesengajaan dan mengarah pada Sugiman, 59, hingga akhirnya dilakukan penangkapan.