Curi Uang Infaq, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Sukoharjo
Polres Sukoharjo – Seorang pemuda berinisial An (36), warga Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia kedapatan mencuri uang infaq di Masjid Al-Barokah, Dukuh Tempel RT 05/RW 01 Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kamis (26/12) pukul 14.00 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi tersangka dipergoki warga yang kemudian langsung diamankan warga. Dari hasil keterangannya, tersangka datang ke masjid dengan menggunakan sebuah sepeda motor matic. Sedangkan didalam jok motor tersebut, ditemukan tas kecil yang berisi kawat, tang dan obeng.
Selanjutnya, warga menyerahkan tersangka ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Mojolaban Iptu Mulyanta membenarkan kejadian itu. Pihaknya menegaskan, kasus pencurian tersebut masih dalam proses pendalaman.
“Iya benar, kamis malem diamankan di Polsek. Jumat pagi takmir masjid, warga dan kepala desa kita undang ke Polsek untuk pertemuan membahas hal itu,” ujarnya, Minggu (29/12/2019).