Curi Motor Petani, Dua Maling Ini Dibekuk Polres Sukoharjo
Sukoharjo – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah Suprapdi, 60, seorang petani warga Dukuh Gunungan, Desa Malangan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo. Saat ditinggal ke sawah, motor yang diparkir di area persawahan maling dibawa kabur maling.
Kasus curanmor tersebut berhasil diungkap Polres Sukoharjo. Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pelaku curanmor tersebut ada dua orang, masing-masing M alias Kempes, (29), dan TTS alias Mbambung, (28). Keduanya merupakan warga Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari.
“Saat itu motor korban diparkir diarea persawahan dimana kunci motor masih tergantung di motor,” terang Kapolres, Rabu (15/9/2021).
Motor korban sendiri berupa Honda Supra 125 dengan nopol AD 3596 ZB dimana selama ini sudah biasa memarkir motor di pinggir sawah. Saat itu, lanjut Kapolres, korban sempat melihat dua orang laki-laki membawa kabur sepeda motor miliknya. Korban melihat dua pelaku dengan ciri-ciri berbadan kecil dan satu pelaku lainnya berbadan besar.
Korban sendiri sempat berteriak sehingga petani lain sempat mengejar pelaku meski tidak berhasil. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku yang kemudian menangkapnya di rumah masing-masing. Kedua pelaku sendiri merupakan residivis yang sering beraksi di Klaten dan Sukoharjo.
“Pelaku ini juga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Tawangsari pada 2018 silam,” ujar Kapolres.