Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Toriyo Awasi Penyaluran BST tahap III
Sukoharjo – Bhabinkamtibmas Desa Toriyo Polsek Bendosari Aiptu Agus Prihartono dibantu Babinsa Sertu Yuswandi melaksanakan pengamanan dan pengawasan jalannya penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III Desa Toriyo yang digelar di Pendopo Balai Desa Toriyo Kecamatan Bendosari, Rabu (08/07/2020).
Bantuan Sosial Tunai (BST) ini bersumber dari dana Kemensos RI yang diberikan kepada warga terdampak Virus Covid 19 yang diberikan sebesar Rp.600.000, – kepada masing- masing Kepala Keluarga yang terdata.
Ada 262 Kepala Keluarga yang menerima BST Tahap III di Desa Toriyo yang diserahkan oleh petugas dari Kantor Pos dan dibantu oleh perangkat desa toriyo.
Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan dalam penyaluran bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, jajarannya diminta untuk ikut melakukan pengamanan dan pengawasan. Sehingga, bantuan itu sesuai dan tepat sasaran serta tidak ada terjadi penyelewengan.
“Babinkamtibmas ikut membantu mengawasi penyaluran. Di samping itu juga akan ada Babinsa. Ini untuk memperlancar bantuan langsung tunai tersebut agar sesuai sasaran,” ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Ia menegaskan, apabila masyarakat menemukan adanya temuan yang mencurigakan, silakan melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Laporan pasti akan ditindaklanjuti, tambahnya.
“Akan tetapi, kami terus melakukan pengawasan di lapangan. Kalau ada ini (penyelewengan) nanti ditangani Sat Reskrim maupun Tim Satgas Anti Pungli Kabupaten Sukoharjo, kalau larinya ada korupsi. Silakan masyarakat melaporkan kalau tidak sesuai ya,” ungkapnya.
Ia mengimbau, bagi aparatur yang berwenang dalam penyaluran bantuan sosial, bekerjalah sesuai dengan aturan. Bantuan langsung tunai itu dipastikan tidak diwajibkan adanya pungutan lain.
“Agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran, jangan sampai ada yang menyalahgunakan. Ketua RT dilarang adanya pungutan dalam penyaluran. Bantuan Rp600 harus sampai ke masyarakat segitu, jangan ada potongan lain yang bersifat pungutan liar,” tegasnya.
Sementara itu, dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan seperti menggunakan Masker, Cuci Tangan dan Jaga jarak.