Cegah Penyebaran Hoax, Polisi Sampaikan Binluh
Polres Sukoharjo – Kemajuan zaman diiringi semakin pesatnya perkembangan tehnologi digital membuat penyebaran informasi melalui media sosial (Medsos) kadangkali disalahgunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab, bukan untuk menyebarkan berita berdasar fakta yang ada namun malah menyebarkan berita bohong atau hoax yang bertujuan menciptakan ujaran kebencian, fitnah dan adu domba.
Guna mengantisipasi penyebaran berita hoax dikalangan pelajar Kanit Binmas Polsek Kartasura Ipda Uki Ambaryana Adji bersama para Bhabinkamtibmas memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada Siswa-siswi SMK Muhamadiyah Kartasura, Senin (30/09/2019).
Menurut Ipda Uki dalam acara penyuluhan dan pembinaan tersebut, bahwa seiring berkembangan kemajuan dunia informasi memberikan kita berbagai kemudahan untuk mendapatkan berbagai kabar berita terbaru dari seluruh dunia. Dengan kemudahan tersebut berbagai informasi dapat disampaikan dengan sangat cepat melalui internet dan sosial media.
“Kami berharap adik-adik siswa dan siswi SMK Muhamadiyah Kartasura jangan sekali kali melakukan atau memposting hal hal yang belum tentu kebenarannya serta berita-berita yang berbau sara maupun ancaman, provokasi dan fitnah,” tegasnya.
Ditambahkan Ipda Uki, Sudah banyak orang iseng yang akhirnya harus berhubungan dengan hukum karena penyebaran berita hoax. “untuk itu saya punya tips untuk menangkal berita kebohongan atau hoak yaitu bijak, bidik, Investigasi, analisa dan kritis,” ujarnya.