Cegah 3C, Polisi Laksanakan Blue Light Patrol

Polres Sukoharjo, Mojolaban  – Guna mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan terutama 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Mojolaban Polres Sukoharjo,  personil Polsek Mojolaban yang dipimpin Aiptu Joko Purwanto melaksanakan Blue Light Patrol ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas, Minggu (14/07/2019) malam.

Dengan menggunakan kendaraan mobil patroli strada, Polsek Mojolaban Polres Sukoharjo melaksanakan Blue Light Patrol di beberapa obyek Vital maupun tempat rawan kriminalitas seperti Perbankan, tempat ibadah dan Pos Kamling.

Dalam melaksanakan Patrolinya baik di Perbankan maupun di pemukiman penduduk, Petugas patroli melakukan dialogis dan menyampaikan himbauan – himbauan kamtibmas guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Kegitan patroli di  perbankan maupun di pemukiman penduduk khususnya di Pos Kamling rutin dilakukan di wilayah Polsek Mojolaban, hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Mojolaban, ” kata Aiptu Joko.

Terpisah Kapolsek Mojolaban AKP Priyono mengatakan bahwa Polsek Mojolaban akan terus meningkatkan kegiatan Patroli khususnya di Obyek Vital dan wilayah yang rawan dengan tindak pidana guna mencegah tindakan kriminal maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Disamping itu kami sudah perintahkan kepada anggota piket jaga pada malam hari untuk tetap kontrol di Pos Kamling di wilayah Kecamatan Mojolaban. “Karena kegiatan Patroli ini sangat efektif untuk mencegah terjadinya kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya,”  Pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.