Bhabikamtibmas Polsek Gatak Polres Sukoharjo Damaikan Perselisihan Warga
Polres Sukoharjo – Bhabinkamtibmas Desa Sraten, Polsek Gatak Polres Sukoharjo Bripka Dwi Eko Rayana mendamaikan atau memediasikan perselisiahan warga yang dilakukan oleh Yitno Diharajo, 69 tahun dan Laksono, 50 tahun keduanya warga Sraten, Kecamatan Gatak (05/08/2019). kejadian tersebut terjadi perselisiahan lantaran ada kesalah pahaman yang mengakibatkan pemukulan. Selasa (06/08/19)
Pemukulan dilakukan oleh Yitno Diharjo, 69 tahun warga Sampang Rt 01/06, Desa Sraten, terhadap Laksnono, 50 tahun, Karang Rt 02/06, Desa Sraten, Kecamatan Gatak, terjadi pada hari Senin tanggal 05/08/2019 pukul 11.15 wib di pinggir saluran Primer Desa Sraten Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Kejadian bermula ketika Laksono,50 tahun membersihkan disekitar persawahannya, dipinggir saluran air Primer yang ditanami pohon Pisang oleh Yitno Diharjo, mengingat Laksnono membabati pohon pisang yang ditanamnya tanpa seijin Yitno Diharjo, yang memanamnya dipinggir saluran air Primer/kali sehingga marah dan terjadi peraelisihan yang mengakibatkan Yitno Diharjo melakukan pemukulan terhadap Laksono.
“Dari kejadian tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sraten Bripka Dwi Eka Rahyama mendapat informasi, selanjutnya berupaya mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih dan didampingi oleh perangkat Desa Sraten
Mediasi yang dilakukan di Kantor Desa Sraten dan disaksikan Kepala Desa Sraten Warsono, kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara damai dan penuh kekeluargaan tanpa ada paksaan atau pengaruh serta tekanan dari pihak manapun, serta tidak perlu melalui jalur hukum.
Kapolsek Gatak AKP Yulianto, SH,MH dikantornya saat dikonfirmasi menjelaskan, mengingat kejadian tersebut tidak menimbulkan korban yang serius “Sehingga Polri Polsek Gatak melalui Bhabinkamtibmas Desa Sraten, mengupayakan diselesaikan dengan kekeluargaan dan dibuatkan pernyataan diatas kertas bermeterai” pungkasnya.