Berniat Cium Kekasih Orang, Pengamen Dibina Polisi Sukoharjo
Polres Sukoharjo, Kartasura – Seorang pengamen berinisial RS (22), warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar diamankan jajaran Reskrim Polsek Kartasura. Ia telah membuat resah sejumlah pengguna jalan di kawasan Simpang Tiga UMS Jalan Ahmad Yani Kartasura pada Rabu (11/9) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut keterangan dari Kapolsek Kartasura AKP Sarwoko, sekitar Pukul 16.00 WIB, RS lewat di samping pengendara sepeda motor dan diduga akan mencium pembonceng motor tersebut dan langsung meninggalkan lokasi. Mengetahui kekasihnya akan dicium pengamen, pengendara motor langsung memanggil pengamen itu.
Saat dimintai apa maksud dari perbuatannya, pengamen tersebut menyangkal bahwa hanya lewat dan tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
“Iya benar, dan dari keterangannya ia sudah minta maaf ke pengendara motor maupun ke pacarnya,” katanya saat di konfirmasi Jumat (13/9/2019).
Kapolsek mengatakan, ia mengetahui kejadian itu dari laporan masyarakat sekitar. Dimana informasi itu sudah tersebar di akun media sosial.
“Pengamen saat ini masih kita amankan di polsek, dan sudah kita lakukan pendataan dan pembinaan juga sudah membuat surat agar tidak mengulangi perbuatannya itu,” imbuhnya.
Ditambahkan Kapolsek, pengamen tersebut diwajibkan apel seminggu dua kali, yakni hari Senin dan Kamis. “Dan kami upayakan bisa dipertemukan dengan pihak yang menginformasikan di medsos bahwa sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Kartasura,” tandasnya.