Bawa Miras, Dua Pemuda Digelandang ke Polres Sukoharjo
Polres Sukoharjo – Dua pemuda digelandang Patroli Sabhara ke Mapolres Sukoharjo bersama dengan barang bukti minuman keras yang tengah mereka bawa, Selasa (13/08/2019).
Kasat Sabhara Sukoharjo AKP Thourakhman menuturkan dua remaja yang diamankan tersebut didapat saat unit Patroli yang dilaksanakan oleh Sabhara Polres Sukoharjo yang di pimpin oleh Bripda Sigit bersama rekannya menyambangi kawasan pemukiman penduduk, pertokoan, perbankan dan daerah rawan lainnya di Sukoharjo.
Saat anggota patroli melintasi Jalan Jendral Sudirman Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, didapati pemuda yang sedang nongkrong dengan membawa minuman keras (Miras) yakni MIF (21) warga Joho Sukoharjo dan RAD (18) warga Bendosari Sukoharjo.
Saat ditanya mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun mereka tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti Miras yang di kemas pada botol mineral.
Untuk penanganan lebih lanjut, dua pemuda berikut barang bukti sisa miras dalam botol bekas air mineral dibawa ke Mako Polres Sukoharjo. Para pemuda tersebut selanjutnya didata dan disuruh membuat surat pernyataan serta diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras. Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum.