Asyik Pesta Miras, 8 Remaja Diamankan Tim Pandhawa Sukoharjo
Polres Sukoharjo – Dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Cipkon Kamtibmas), Tim Pandawa Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan Patroli di Wilayah Kabupaten Sukoharjo, Minggu (6/6/2021) dini hari. Dalam patrolinya, Tim Pandawa mengamankan 8 orang yang sedang pesta miras di Desa Telukan, Kecamatan Grogol.
Ka Tim Pandawa, Ipda Endro Cahyono menjelaskan, dalam patrolinya, Tim Pandhawa melaksanakan cipta kondisi mengantisipasi 3C, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam operasi tersebut, Tim Pandhawa mengamankan 8 orang yang sedang melakukan pesta miras di depan sebuah PT di Kecamatan Grogol .
“Saat ditangkap, Mereka tidak bisa mengelak karena Petugas menemukan barang bukti berupa 1,5 liter Miras yang mereka bawa,” ujar Ipda Endro.
“Untuk penanganan lebih lanjut, 8 orang tersebut diamankan untuk didata dan diberi pembinaan serta diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi, dan untuk miras disita untuk barang bukti,” tambahnya.