Apess Lurr, Ditinggal Kerja Motor Dibawa Kabur Maling di Sukoharjo
Sukoharjo- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi. Korbannya merupakan seorang warga Dk. Singkil Rt 01 Rw 09 Ds. Parangjoro Kec. Grogol Kab.Sukoharjo, yang bernama Aan Setiyono (37 tahun). Pencurian terjadi saat korban masuk kerja pukul 13.00-20.00 Wib di Klinik Adem Ayem.
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, berkat do’a dan dukungan masyarakat akhirnya pelaku dapat ditangkap. Pelaku curanmor merupakan salah satu warga Kel. Kemlayan Kec. Serengan Kota Surakarta dan sekarang tinggal di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial YR (32 tahun).
“Saat itu motor korban tidak kunci stang karena lubang kuncinya agak susah kalau dikunci stang,” terang Kapolres Sukoharjo, Rabu (03/11/2021).
Motor korban sendiri berupa Yamaha Jupiter Z tahun 2008 berwarna hitam merah dengan nopol AD 5746 ZK yang diparkirkan di depan rumah warga sekitar Klinik. Saat itu, korban masih melihat sepeda motornya berada ditempat parkir pada pukul 18.00 Wib, kemudian pada saat korban hendak pulang pada pukul 20.00 Wib sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat parkir atau hilang.
Korban sendiri sempat bertanya kepada tukang parkir dan pemilik rumah namun tidak ada yang mengetahui atas kejadian tersebut lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol.
“Pelaku beraksi pada saat korban sedang bekerja di Klinik dan memarkirkan sepeda motornya dengan keadaan tidak dikunci stang, setelah korban dari klinik dan akan mengambil sepeda motornya ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada serta total kerugiannya sekitar lima juta rupiah,” terang Kapolres Sukoharjo.
(Humas Polres Sukoharjo)