Antisipasi Penimbunan Obat, Kapolres dan Dandim Sukoharjo Sidak Apotik
Sukoharjo – Untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan obat dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), Kapolres Sukoharjo dan Dandim 0726 sidak apotik dan toko obat, Rabu (14/7/2021).
Dalam sidaknya tersebut, Kapolres dan Dandim mendatangi apotik Kimia Farma di Jalan Veteran Sukoharjo. Di tempat ini, mereka mengecek dan menanyakan kondisi obat-obatan pada pengelola.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, hasil pengecekan di apotek Kimia Farma dipastikan tidak ada manipulasi harga obat. Harga obat-obatan yang dijual telah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Khususnya obat obatan yang direkomendasikan untuk penanganan gejala Covid-19 dan vitamin.
“Memang beberapa jenis obat salah satunya obat anti virus agak langka. Di apotek dan toko obat jumlah stoknya terbatas tetapi harga tetap normal. Tetapi secara umum masih aman, tidak ada masalah,” ungkap Kapolres.
Komandan Kodim 0726 Sukoharjo, Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menambahkan, pengawasan harga dan ketersediaan obat selama masa pandemi Covid-19 dintensifkan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan, manipulasi harga dan juga upaya penimbunan yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
“Setiap laporan yang diterima Sagas Covid-19 di dalamnya ada TNI dan Polri akan diusut dan ditindaklanjuti. Kami sudah cek harga langsung dan tidak ada masalah. Sedang upaya penimbunan juga masih bentuk kewaspadaan, belum ada temuan,” tegasnya.
Pengawasan obat, tambah Dandim, tidak terbatas pada toko toko offline seperti apotek, toko obat maupun gudang obat. Aparat juga intesif berpatroli di toko-toko online yang menjual obat obatan.
“Menjual obat melebihi HET termasuk pelanggaran, jadi tetap harus ditelusuri dan ditindak. Termasuk mengawasi toko-toko online yang menawarkan dan menjual obat-obatan,” tandasnya.