Anggota Polsek Grogol Datangi Lokasi Kebakaran di Desa Cemani

Polres Sukoharjo – Kapolsek Grogol AKP Dani Herlambang S.p M.H bersama dengan Kanit Reskrim Ipda Siswanto S.H M.H dan anggota lainnya mendatangi lokasi kejadian kebakaran rumah produksi batik yang beralamat di jalan Pakis Gg 11 No. 24 Dk Cemani Baru Rt. 06 Rw. 14 Ds. Cemani Kec. Grogol Kab. Sukoharjo pada hari Senin, Tangggal 29 Oktober 2018, Pukul 16.00 Wib.

Anggota langsung mencari informasi serta membantu memadamkan api di lokasi, korban diketahui bernama Didik Suhartono, laki – laki, 57 Th, Islam, Wiraswasta. Selain korban personil juga mengumpulkan informasi dari beberapa saksi diantaranya , Priyo Sumarno Perempuan, 78 Th, Islam, Pensiunan,
Nia Feriyanto, Perempuan, 40 Th Islam, Ibu Rumah Tangga.

Bahwa kejadian sekitar pukul 15.30 Wib, Korban yang berprofesi sebagai pemilik industri rumah tangga kain batik hendak membatik dan memanaskan malam bahan membatik dikompor ruang produksi. Selanjutnya sambil menunggu jadi oleh korban ditinggal dikamar, dan selang beberapa saat kemudian saksi 1 melihat kobaran api dari dalam dapur /ruang produksi batik dan segera memberitahu korban dan saksi 2.

Melihat kejadian dimaksud korban meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api, karena api semakin membesar saksi segera menghubungi Pemadam Kebakaran (PMK) Solo dan Polsek Grogol. Pukul 16.30 api dapat dipadamkan oleh Unit PMK yang terdiri atas 3 Unit PMK dari Solo, 2 Unit PMK dari Sukoharjo, serta 1 Unit PMI dari Solo.

Ssat ditemui Kapolsek Grogol AKP Dani Herlambang S.p.H memyampaikan bahwa dari keterangan korban bahwa kerugian ditafsir mencapai Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah). Namun dalam kejadian ini tidak terdapst korban jiwa, namun korban mengalami luka bakar pergelangan tangan kiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.