Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polsek Mojolaban Lakukan Pembinaan Siswa Bolos Sekolah
Sukoharjo – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sejumlah pelajar yang kedapatan membolos sekolah dan nongkrong di sebuah warung di wilayah Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, jajaran Polsek Mojolaban melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para pelajar tersebut.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di Mako Polsek Mojolaban. Para pelajar yang terjaring aduan diketahui masih berstatus sebagai siswa SMP dan SMK di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Kapolsek Mojolaban AKP Askolani Budiyanto, S.H. memimpin langsung kegiatan pembinaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas pelajar berada di luar lingkungan sekolah pada jam belajar.
“Setelah menerima aduan warga, petugas melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para pelajar yang kedapatan membolos dan nongkrong saat jam sekolah,” ujar AKP Askolani.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata tujuh pelajar yang berasal dari sejumlah SMP dan SMK di wilayah Karanganyar. Demi melindungi hak dan identitas anak, para pelajar diinisialkan, yakni M (kelas XI SMK), R.N. (kelas XI SMK), A (kelas XI SMK), M.K. (kelas IX SMP), P (kelas IX SMP), J (kelas VIII SMP), serta F (kelas VIII SMP).
Selain pendataan identitas, Polsek Mojolaban juga memanggil pihak sekolah serta orang tua masing-masing siswa. Selanjutnya, para pelajar diberikan pengarahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat pembinaan dan edukatif, bukan penindakan hukum. Ia berharap para pelajar dapat lebih disiplin serta mematuhi aturan sekolah, sementara peran orang tua dan pihak sekolah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Seluruh rangkaian kegiatan pembinaan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan.
