Jambret HP Mahasiswi, Pemuda 18 Tahun di Tangkap Warga

Polsek Kartasura – Pemuda usia 18 tahun di Kartasura Sukoharjo di amakan pihak berwajib. Pemuda tersebut tertangkap warga setelah berusaha menjambret HP seorang mahasiswi.

 

Kapolsek Kartasura AKP Sarwoko mengatakan, pelaku berinisial VND (18) warga Kampung Klangsuran, Potronayan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Pelaku tertangkap warga saat berusaha menjabret HP seorang mahasiswi di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura pada Sabtu (05/01) pukul 22.45 WIB.

 

“Saat itu korban dengan temanya hendak pergi ke suatu tempat dengan berboncengan, waktu korban baru membonceng motor pelaku dengan mengandarai sepeda motor dari arah belakang merampas HP yang di genggam korban,” kata AKP Sarwoko, Senin (07/01/2019).

 

Lanjutnya, lantas korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak jambret. Sontak warga yang ada di sekitar ikut mengejar pelaku dan akhirnya pelaku tertangkap oleh warga.

 

“Alhamdulilah warga yang berhasil menangkap pelaku tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Pelaku yang tertangkap warga langsung diserahkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

 

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 unit HP merk Oppo dan 1 unit sepeda motor  Honda Beat warna putih biru yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.