2018 Kasus Narkoba di Sukoharjo Meningkat
Polres Sukoharjo – Selama kurun waktu satu tahun Polres Sukoharjo menerima pelaporan sebanyak 192 kasus. Dan menyosong tahun baru 2019 ini Polres masih memiliki PR (Pekerjaan Rumah) 70 kasus yang belum terselesaikan pada tahun 2018.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi S.I.K., M.H., M.Si saat Konferensi Pers akhir tahun di Ruang Panjura Mapolres, Senin (31/12/2018) mengatakan, dari seluruh laporan kasus yang diterima belum semua terselesaikan. Jenis kasus yang belum terselesaikan adalah penipuan dan penggelapan, karena jenis kasus tersebut membutuhkan waktu yang lama untuk diselesaikan.
”Kasus yang belum selesai jadi Pekerjaan Rumah (PR) buat kita,” papar Kapolres.
Lanjutnya, untuk mengungkap jenis kasus seperti itu membutuhkan waktu yang tidak singkat dalam mengumpulkan bukti. Namun pada tahun 2019 kasus yang belum selesai akan tetap diselesaikan dan bukan berarti tidak di proses.
Sementara itu, dari data yang ada kasus kriminal paling mendominasi di wilayah hukum Polres Sukoharjo pada tahun 2018 ini adalah pencurian dengan pemberatan (Curat). Ada total 58 laporan kasus tersebut. Selain itu, ada kasus narkoba yakni 33 kasus. Setelah itu, ada penipuan dan penggelapan. ”Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sebanyak 21 kasus. Ini cukup banyak juga,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi.
Kendati demikian, bila di lihat tren dari tahun 2017 untuk kasus curat, curanmor, penipuan dan penggelapan mengalami penurunan laporan dibandingan dengan tahun 2018. Namun untuk kasus penyalahgunaan narkotika mengalami kenaikan sebanyak 8 laporan dari 25 kasus di tahun 2017 menjadi 33 kasus di tahun 2018.
Kapolres menegaskan, untuk kasus yang belum terselesaikan tetap akan dilanjutkan di 2019 mendatang. Pasalnya, tidak semua kasus mudah untuk diungkap. Ada kasus yang memerlukan waktu lebih untuk pengungkapannya. Salah satu kasus yang butuh waktu pengungkapannya adalah kasus penipuan/penggelapan.