Polsek Bendosari Amankan Penyampaian Aspirasi Persatuan Perempuan Pejuang Lingkungan Sukoharjo

Polres Sukoharjo – Puluhan personel Polres Sukoharjo melaksanakan pengamanan penyampaian aspirasi warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) dan Persatuan Perempuan Peduli Lingkungan Sukoharjo di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab.Sukoharjo, Selasa (27-11-2018).

Personel pengamanan disiagakan sejak pukul 07.30 WIB dengan pelaksanaan apel di Halaman Setda Kabupaten Sukoharjo yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sukoharjo. Selanjutnya petugas pengamanan menempatkan diri pada lokasi pengamanan sesuai ploting.

Sementara itu di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab.Sukoharjo dari Persatuan Perempuan Peduli Lingkungan Sukoharjo (P3 L) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi yang mendapat pengamanan dari anggota Polres Sukoharjo, Polsek Bendosari dan anggota Kodim Sukoharjo. Sekitar pukul 10.00 WIB orasi disampaikan oleh ketua Korlap LINA warga Tawang Ds. Gupit Kec. Nguter, ” Menagih dan meminta penjelasan terkait kedatangan/laporan aduan P3M sebelumnya 10 Oktober 2018 padahal ini dah tanggal 27 Nop, ini merupakan suatu penghinaan untuk warga masyarakat Nguter” kata Lina. Peserta aksi diterima di ruang kepala dinas DLH oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab sukoharjo Bambang Darminto, SP.,MM, Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Drs. Bambang Santoso, M.Si, Kasi Penataan Purwanto Adi Nugroho, S.STP.,MM.

Penyampaian Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab sukoharjo Bambang Darminto, SP.,MM dan Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Drs. Bambang Santoso, M.Si, yang intinya :
~ Pada tanggal 31 Oktober DLHK provinsi Jawa Tengah mengambil sampel namun sampai saat ini kami juga belum bisa menyampaikan hasilnya, secara teknis akan disampaikan oleh yang berkompeten dalam hal ini DLHK provinsi Jawa Tengah, Uji lab tidak bisa serta merta hasilnya keluar semua melalui proses.
~ Sebetulnya aduan yang serupa sudah banyak masuk dan sudah kita tindak lanjut, pada saat ini juga ada aksi damai di sekretariat sama tuntutan.
~ Kenapa kita bekerjasama DLHK Propinsi karena keterbatasan alat kami, ada dua titik yang tidak bisa kita ketahui dari dinas lingkungan hidup sukoharjo (Zat seng dan Zulfida ), adalah DLHK Provinsi Jateng.
~ PT Rum sudah berusaha untuk menghilangkan bau dengan mendatangkan alat dari Jerman yang harganya miliaran rupiah dan ternyata gagal karena masih ada bau yang lolos yang ditemukan dan PT RUM kembali lagi akan mendatangkan alat penghisap lagi yang di impor dari luar, pungkas Drs. Bambang Santoso, M.Si.

Usai penyampaian aspirasi dan tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup, peserta aksi kemudian berangsur-angsur meninggalkan lokasi kegiatan. Situasi hingga akhir berjalan aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.