Cegah Kecelakaan di Kalangan Pelajar, Polsek Kartasura Tekankan Tertib Berlalu Lintas di SMK Muhammadiyah
SUKOHARJO – Keselamatan pelajar di jalan raya menjadi perhatian Polsek Kartasura. Melalui program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), polisi mengingatkan ratusan siswa SMK Muhammadiyah Kartasura agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas, mulai dari kepemilikan SIM, penggunaan helm berstandar SNI, hingga larangan balap liar.
Pesan tersebut disampaikan Kanit Intelkam Polsek Kartasura, IPDA Wiranto, S.H., saat menjadi pembina apel pagi di halaman SMK Muhammadiyah Kartasura, Jalan Pandawa Nomor 146, Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 343 peserta yang terdiri atas siswa, guru, dan staf sekolah.
Dalam amanatnya, IPDA Wiranto menegaskan bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Pelajar yang mengendarai sepeda motor diingatkan agar memenuhi persyaratan berkendara, termasuk berusia minimal 17 tahun dan memiliki SIM C yang sah. Kendaraan yang digunakan juga harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Bagi siswa yang belum memenuhi persyaratan, polisi mengimbau agar tidak mengendarai sepeda motor sendiri di jalan umum. Mereka disarankan meminta diantar orang tua atau menggunakan sarana transportasi yang aman.
“Jangan menganggap pelanggaran lalu lintas sebagai hal biasa. Keselamatan harus menjadi prioritas. Terlambat beberapa menit masih bisa dicari solusinya, tetapi jika keselamatan terancam, dampaknya bisa sangat besar,” demikian pesan yang ditekankan dalam amanat apel.
Selain kelengkapan berkendara, penggunaan helm berstandar SNI juga menjadi perhatian. Pelajar diminta mengenakan helm dengan benar, mengaitkan tali pengaman, serta memastikan penumpang turut menggunakan helm.
Polisi juga mengingatkan siswa untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Perilaku berbahaya seperti kebut-kebutan, balap liar, melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, berboncengan melebihi ketentuan, hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara harus dihindari.
Para pelajar turut diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menaati rambu-rambu, menghormati pejalan kaki, dan tidak mudah terpengaruh ajakan teman untuk melakukan pelanggaran.
Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu mengatakan, edukasi kepada pelajar merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
“Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, kami ingin menanamkan pemahaman kepada para pelajar bahwa disiplin berlalu lintas merupakan kebutuhan untuk menjaga keselamatan, bukan sekadar takut terhadap penindakan petugas. Kami mengajak para siswa menjadi pelopor keselamatan, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Marlin Supu Payu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kanit Binmas Polsek Kartasura AIPTU Alis Setianto, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Pucangan AIPDA Iwan Subagiyo. Kehadiran personel kepolisian disambut baik oleh kepala sekolah, guru, dan staf SMK Muhammadiyah Kartasura.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kartasura berharap para pelajar semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan sekaligus mampu menerapkan perilaku disiplin dalam kehidupan sehari-hari.
Polri terus mendorong pendekatan edukatif dan humanis kepada generasi muda melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
