Polres Sukoharjo Amankan 14 Motor Knalpot Brong, Tes Urine 40 Orang Hasilnya Nihil

SUKOHARJO – Polres Sukoharjo mengamankan 14 sepeda motor berknalpot tidak standar atau knalpot brong dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (10/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 40 pengunjung dan karyawan kafe maupun tempat hiburan malam.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, S.I.K., M.H. Personel kemudian melaksanakan patroli dan pemeriksaan di sejumlah lokasi sebagai upaya menjaga keamanan serta mengantisipasi potensi pelanggaran di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

Penertiban kendaraan berknalpot tidak standar menjadi salah satu sasaran kegiatan. Sebanyak 14 sepeda motor diamankan petugas. Sementara itu, dari pemeriksaan tes urine terhadap 40 orang di lokasi kafe dan tempat hiburan malam, hasilnya nihil positif.

Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menertibkan pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau pengendara menggunakan knalpot sesuai standar dan seluruh masyarakat ikut menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian. Masyarakat juga diharapkan mendukung langkah penertiban dengan mematuhi aturan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polres Sukoharjo mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Sukoharjo, dengan mengedepankan semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.