Polsek Kartasura Patroli Siang, Sasar Pasar hingga Perbankan
Sukoharjo – Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, menggelar patroli siang melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (30/8/2026). Patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari tempat keramaian, pasar hingga perbankan.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya saat aktivitas warga berlangsung pada siang hari.
Personel Polsek Kartasura melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kehadiran polisi di lokasi tersebut sekaligus untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diingatkan untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar serta menjaga barang-barang berharga ketika beraktivitas di tempat umum.
Khusus di kawasan perbankan dan pasar, patroli dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib dan aman. Polisi juga mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang dapat memanfaatkan keramaian maupun kelengahan masyarakat.
Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu mengatakan patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi wilayah hukum Polsek Kartasura tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas,” kata Marlin.
Dari hasil patroli, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama pelaksanaan kegiatan.
Polres Sukoharjo mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas atau kejadian yang membutuhkan penanganan polisi.
Masyarakat dapat menghubungi kepolisian melalui Call Center Polri 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan.
