Polsek Polokarto Gencarkan Blue Light Patrol Cegah 3C
Sukoharjo – Polsek Polokarto, Polres Sukoharjo, mengintensifkan patroli malam melalui kegiatan Blue Light Patrol dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (19/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi kamtibmas yang aman sekaligus mencegah tindak kriminalitas 3C dan penyakit masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Polokarto melakukan patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polsek Polokarto. Petugas juga menyambangi warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung.
Masyarakat diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang belum dikenal di lingkungan sekitar. Warga juga diajak aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas maupun situasi yang mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Kasi Humas Polres Sukoharjo.
Selain mengantisipasi tindak pidana, petugas turut menyampaikan imbauan mengenai bahaya kebakaran. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman.
Petugas mengingatkan warga agar memastikan sumber api, instalasi listrik, maupun peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dalam kondisi aman dan tidak ditinggalkan tanpa pengawasan.
Polsek Polokarto juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan. Warga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing atau melalui Call Center Polri 110.
Kegiatan Blue Light Patrol dan KRYD tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Polokarto dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Sukoharjo mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif.
