Kapolres dan Forkopimda Temui Mahasiswa dalam Aksi Aspirasi “Indonesia Bangkrut” di Sukoharjo
Sukoharjo – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sukoharjo menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Bangkrut, Bergerak atau Tergilas!” di Simpang Tiga Bundaran Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (17/6/2026) sore. Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
Sekitar 200 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Sukoharjo turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan isu nasional maupun daerah. Massa aksi berasal dari BEM Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta, BEM Univet Bantara Sukoharjo, serta sejumlah organisasi kepemudaan seperti IMM, HMI, PMII, dan GMNI.
Sebelum aksi berlangsung, Polres Sukoharjo menggelar apel kesiapan pengamanan di Mapolsek Kartasura yang dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo dan diikuti sekitar 130 personel gabungan.
Koordinator lapangan aksi, Naufal Fajar selaku Presiden BEM UMS dan Muhammad Azkal Abid selaku Ketua PMII Kabupaten Sukoharjo, menyampaikan berbagai aspirasi melalui orasi yang menyoroti kondisi ekonomi nasional, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengesahan RUU Perampasan Aset, revisi UU Polri, persoalan lingkungan PT RUM, hingga perbaikan infrastruktur di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam orasinya, massa aksi menilai sejumlah kebijakan pemerintah belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat dan meminta adanya evaluasi terhadap berbagai program yang dinilai menimbulkan polemik di tengah publik.
Aksi sempat diwarnai pembakaran replika keranda bertuliskan “Pejabat Kaya, Rakyat Sengsara” sebagai bentuk simbolik kritik terhadap kondisi yang mereka suarakan. Personel Polres Sukoharjo kemudian melakukan pemadaman untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
Usai penyampaian aspirasi, perwakilan mahasiswa mengikuti forum diskusi publik bersama unsur Forkopimda Kabupaten Sukoharjo. Hadir dalam dialog tersebut Kapolres Sukoharjo, Wakil Bupati Sukoharjo, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sukoharjo menegaskan bahwa pihaknya menghormati penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan secara damai dan sesuai aturan. Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
“Polres Sukoharjo terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan mahasiswa. Apa yang menjadi masukan hari ini akan kami tampung serta kami sampaikan kepada instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Kapolres dalam forum dialog.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukoharjo menyatakan pemerintah daerah siap menerima masukan dan berdiskusi lebih lanjut dengan mahasiswa terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, termasuk program pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa antara lain evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, revisi pasal-pasal kontroversial dalam UU Polri, stabilisasi nilai rupiah dan harga BBM non-subsidi, perbaikan infrastruktur jalan di Sukoharjo, peningkatan kesejahteraan guru honorer dan PPPK, serta percepatan tindak lanjut putusan terkait persoalan lingkungan PT RUM.
Setelah forum dialog selesai, massa aksi membubarkan diri dan meninggalkan lokasi menuju titik kumpul awal. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 18.35 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
