Supervisi Polda Jateng Tingkatkan Optimalisasi Layanan 110 di Polres Sukoharjo

Sukoharjo – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat, Polda Jawa Tengah melalui jajaran fungsi operasional dan teknologi informasi melaksanakan supervisi penguatan serta pendalaman fungsi Polres Sukoharjo pada layanan Polisi 110 dan Command Center di Mapolres Sukoharjo, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol Basya Radyananda selaku Karo Ops Polda Jateng bersama Kombes Pol Prof. Dr. Saprodin. Keduanya hadir didampingi tim supervisi dari Roops dan Ditsamapta Polda Jateng.

Kedatangan tim supervisi diterima langsung oleh AKBP Anggaito Hadi Prabowo bersama AKBP Pariastutik serta para Pejabat Utama Polres Sukoharjo.

Dalam supervisi tersebut, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel operator layanan Polisi 110, mulai dari prosedur penerimaan panggilan darurat, tata cara penginputan data pelapor ke dashboard aplikasi, validasi identitas pelapor, hingga mekanisme penerusan tiket pengaduan kepada personel Pamapta maupun SPK Polsek untuk ditindaklanjuti secara cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Karo Ops Polda Jateng menegaskan bahwa layanan Polisi 110 merupakan wajah pelayanan cepat Polri yang harus dijalankan secara profesional, humanis, dan responsif.

“Operator harus memahami secara detail tahapan penerimaan laporan, memastikan enam poin utama terkonfirmasi yakni identitas pelapor, lokasi kejadian, bentuk aduan, tindak lanjut, konfirmasi penerimaan tiket, hingga status penanganan. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Kombes Pol Basya dalam arahannya.

Selain itu, Kabid TIK Polda Jateng menekankan pentingnya penguasaan teknis aplikasi oleh personel operator agar tidak terjadi kendala dalam penginputan maupun pembaruan status tiket pengaduan.

“Apabila ditemukan kendala teknis, personel harus segera melakukan refresh sistem dan berkoordinasi dengan Kasi TI sebagai penanggung jawab teknis aplikasi layanan 110,” jelas Kombes Pol Saprodin.

Dalam supervisi tersebut juga diperdalam mekanisme tindak lanjut oleh personel Pamapta maupun SPK Polsek setelah menerima aduan dari operator, mulai dari penerimaan notifikasi aplikasi, pelaksanaan TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara), problem solving di lapangan, hingga penyampaian laporan hasil penanganan kepada operator agar status tiket dapat ditutup secara sistematis.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyambut positif kegiatan supervisi tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

“Supervisi ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan bagi personel kami agar layanan Polisi 110 benar-benar hadir sebagai layanan cepat, mudah diakses, dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Tim Supervisi Polda Jateng selanjutnya meninggalkan Mapolres Sukoharjo setelah memastikan seluruh aspek pelayanan 110 dan Command Center berjalan sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.