Respons Cepat 110, Polisi Lakukan Olah TKP Laka Lantas di Simpang Pandawa Sukoharjo

Sukoharjo – Jajaran Polres Sukoharjo melalui layanan Respons Cepat 110 bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Simpang Pandawa, Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.

Pamapta Polres Sukoharjo IPDA Hendra Rohadiyanto, S.H., bersama anggota SPKT dan piket Sabhara segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) guna mengamankan situasi serta memastikan kondisi korban. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan layanan kesehatan dengan menghubungi ambulans untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban kecelakaan.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar serta mencegah terjadinya kemacetan di sekitar lokasi kejadian.

Polres Sukoharjo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Melalui layanan Respons Cepat 110, Polres Sukoharjo berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang sigap dan responsif dalam setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.