Gerak Cepat Polisi via 110, Insiden Pembakaran di Grogol Sukoharjo Berhasil Diamankan
Sukoharjo — Laporan masyarakat melalui Call Center 110 langsung direspons cepat jajaran kepolisian. Peristiwa adanya orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan aktivitas pembakaran terjadi di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (27/4/2026) malam.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 22.45 WIB di Dukuh Kaliwingko RT 09/02, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Laporan pertama disampaikan oleh warga bernama Heri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket SPKT Polsek Grogol yang terdiri dari tiga personel dipimpin Aipda Ibrahim Senen segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang OTK yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) tengah melakukan aksi pembakaran pada pohon di sekitar lokasi.
Petugas bersama warga setempat dengan sigap langsung melakukan pemadaman api guna mencegah meluasnya kebakaran. Setelah situasi berhasil dikendalikan, OTK tersebut meninggalkan lokasi.
Selain melakukan penanganan di lapangan, petugas juga telah melaksanakan sejumlah tindakan kepolisian, antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, mendokumentasikan kegiatan, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” ujarnya.
Dengan adanya respons cepat ini, situasi di lokasi kejadian dapat segera terkendali dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
