Kapolres Sukoharjo Tekankan Transparansi dalam Sosialisasi DIPA Tahun 2026

Sukoharjo – Polres Sukoharjo menggelar kegiatan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 sekaligus penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Rupatama R. Kusnadi, Polres Sukoharjo, Selasa (13/1/2026). Kegiatan berlangsung pukul 09.20 hingga 10.20 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., dan dihadiri Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik, S.H., para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Kaurmin dan Paurmin Polres Sukoharjo, serta Kasium Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan bahwa DIPA Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan, khususnya pada sektor logistik. Meski demikian, ia menegaskan penurunan anggaran tidak boleh menurunkan semangat dan kinerja personel dalam menjalankan tugas.

“Penurunan anggaran ini seharusnya tidak menjadi hambatan. Kita tetap harus bekerja maksimal dan profesional,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran Polres Sukoharjo pada tahun 2025 mencapai tingkat penilaian tertinggi hingga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian tersebut, menurutnya, merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam mengelola anggaran secara akuntabel.

Ia menambahkan, hasil komunikasi dengan Astamarena Polri memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan berharap kinerja pengelolaan anggaran dapat dipertahankan pada tahun 2026. Untuk itu, Kapolres berkomitmen melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) secara rutin guna memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Saya tekankan agar para Kabag, Kasat, dan Kapolsek terbuka dalam penggunaan anggaran. Saya juga tidak ingin mendengar adanya potongan anggaran yang justru menciptakan suasana kerja tidak kondusif,” ujarnya.

Kapolres turut memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Sukoharjo yang dinilai mampu mencatatkan pengungkapan kasus tertinggi di jajaran Polres meski dengan keterbatasan anggaran.

Sementara itu, Kabag Ren Polres Sukoharjo Kompol Sriyadi, S.Kom., M.M., dalam paparannya menjelaskan bahwa pagu anggaran Polres Sukoharjo Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp88.872.090.000. Anggaran tersebut mengalami penurunan sebesar Rp2.189.793.000 atau sekitar 2,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan terbesar terjadi pada belanja barang dan program modernisasi sarana prasarana, sementara beberapa program lain seperti manajemen Polri, lidik sidik tindak pidana, serta sejumlah satuan fungsi mengalami peningkatan anggaran.

Kompol Sriyadi juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta percepatan proses pengadaan dan penyerapan anggaran sejak awal tahun. Ia menegaskan bahwa indikator pelaksanaan anggaran Polres Sukoharjo ditargetkan mencapai 100 persen.

Melalui kegiatan sosialisasi DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas ini, Polres Sukoharjo berkomitmen mewujudkan pengelolaan anggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal pada Tahun Anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.