Gerak Cepat, Tim Pamapta Polres Sukoharjo Amankan Dua Pengamen di Perempatan Lampu Merah

Sukoharjo – Tim Quick Respon Pamapta Polres Sukoharjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait keberadaan pengamen yang dinilai meresahkan di kawasan Patung Jamu Bulakrejo dan Traffic Light The Park Solobaru, Grogol, Kamis (27/11/2025).

Informasi awal diterima petugas Call Center 110 pada Kamis pagi. Laporan menyebut adanya aktivitas pengamen yang mengganggu pengguna jalan di dua titik strategis tersebut. Menindaklanjuti aduan itu, Pamapta 1 Ipda Fajar Wahyu bersama 10 personel gabungan piket fungsi dan Pasis Akpol segera menuju lokasi.

Setiba di area Traffic Light Patung Jamu Bulakrejo, petugas mendapati dua pengamen yang sesuai dengan laporan masyarakat. Upaya penertiban kemudian diperluas hingga ke Traffic Light kawasan The Park Solobaru Grogol, tempat mereka juga kerap beraksi.

Dua orang pengamen masing-masing beridentitas JP (35), warga Joyotakan, Pasar Kliwon, Surakarta, dan BRM (26), warga Manahan, Banjarsari, Surakarta berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk menjalani proses pembinaan. Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Sukoharjo terhadap aduan masyarakat serta upaya menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Polisi memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.