PAMAPTA Resmi Dikukuhkan, Polres Sukoharjo Tingkatkan Respons Cepat di Lapangan

Sukoharjo – Polres Sukoharjo resmi mengukuhkan Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (PAMAPTA), sebuah pola kerja terpadu yang kembali diaktifkan untuk meningkatkan kecepatan respons dan kualitas pelayanan kepolisian di lapangan. Pengukuhan ini menandai langkah strategis Polres Sukoharjo dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang cepat, terkoordinasi, dan efektif.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan bahwa PAMAPTA merupakan fungsi yang berada di bawah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dengan tugas utama menyinergikan seluruh piket fungsi dalam setiap penanganan kejadian. Ia menegaskan bahwa sesungguhnya PAMAPTA bukan hal baru bagi kepolisian.

“PAMAPTA ini sudah lama ada, namun sempat berubah nomenklatur. Sekarang dikembalikan lagi seperti dulu, karena pola seperti ini jauh lebih efektif,” ujarnya.

Di Polres Sukoharjo, tiga personel PAMAPTA akan bertugas secara bergantian dengan pola 1×12 jam. Mereka bertanggung jawab mengendalikan koordinasi seluruh piket fungsi, mulai dari lalu lintas, reskrim, intel, hingga fungsi lainnya yang selalu standby. Dengan pola terpadu ini, setiap kejadian di masyarakat akan langsung mendapatkan penanganan dari tim lengkap berbagai fungsi.

“Ketika ada TKP, baik kecelakaan lalu lintas, tindak pidana, maupun kejadian lainnya, PAMAPTA bersama seluruh piket fungsi turun bersamaan. Jadi tidak lagi menunggu fungsi tertentu datang lebih dulu atau bekerja sendiri-sendiri,” jelas Kapolres.

Menurutnya, sistem lama yang cenderung berjalan secara individual kerap membuat penanganan kejadian menjadi parsial. Melalui PAMAPTA, seluruh fungsi bergerak bersama sehingga proses olah TKP dapat dilakukan lebih cepat, lebih lengkap, dan lebih terkoordinasi.

“Inilah perbedaannya. Sekarang semua fungsi langsung bergerak bersama. Kita harapkan dengan pola terpadu ini, respons terhadap masyarakat lebih cepat dan penanganan setiap kejadian bisa lebih optimal,” tegas AKBP Anggaito.

Dengan pengukuhan PAMAPTA, Polres Sukoharjo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik yang presisi, cepat, dan responsif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam berbagai situasi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.