Lengah Tinggalkan Kunci, Warga Kartasura Kehilangan Motor — Pelaku Cepat Diringkus Polisi

Sukoharjo – Gara-gara lupa mencabut kunci kontak, seorang warga di Kecamatan Kartasura harus kehilangan sepeda motornya setelah digondol maling. Beruntung, aksi cepat Unit Reskrim Polsek Kartasura Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku hanya dalam waktu satu hari.

Pelaku diketahui berinisial LF alias Bang Pe (51), warga Kabupaten Sragen yang berdomisili di Desa Ngemplak, Kartasura. Ia ditangkap bersama barang bukti satu unit Honda Vario warna hitam bernopol K 5276 CR, hasil curian.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 15.45 WIB di Jalan Ngemplak Bothi, Kartasura.

“Korban lupa mencabut kunci kontak saat memarkir motornya. Pelaku yang kebetulan melintas melihat motor dengan kunci masih menempel, lalu timbul niat untuk mengambilnya,” ujar AKP Tugiyo, Jumat (7/11/2025).

Aksi pencurian itu dilakukan secara spontan tanpa perencanaan. Melihat kesempatan, pelaku langsung membawa kabur motor korban ke rumahnya di wilayah Ngemplak.

Unit Reskrim Polsek Kartasura bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV warga, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Senin (3/11/2025) pukul 22.00 WIB di rumahnya beserta barang bukti motor curian.

“Setelah dicek nomor rangka dan mesin, hasilnya cocok dengan kendaraan yang dilaporkan hilang. Pelaku pun tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,” terang AKP Tugiyo.

Dalam pemeriksaan, LF mengaku nekat mencuri karena tergoda oleh kelalaian korban. “Pelaku spontan saja, melihat motor masih ada kuncinya lalu dibawa kabur,” tambahnya.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kartasura untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, LF dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

AKP Tugiyo mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting, bahwa kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.