Pelayanan Publik Polres Sukoharjo Dapat Penghargaan dari Ombudsman RI, SPKT Terpadu Dinilai Sangat Baik
SUKOHARJO – Kualitas pelayanan publik Polres Sukoharjo mendapatkan apresiasi positif dari Ombudsman Republik Indonesia setelah Tim Ombudsman melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung tertib, aman, dan lancar pada Rabu (5/11/2025) sejak pukul 09.00 WIB ini, difokuskan pada Ruang Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Tim Ombudsman RI dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Bapak Falah Hidayatullah, yang didampingi oleh dua personel ASN. Dari pihak Polres Sukoharjo, hadir Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., didampingi para Pejabat Utama (PJU), serta petugas layanan publik terkait.
Selama kegiatan, tim Ombudsman melakukan penilaian menyeluruh, mulai dari kelengkapan dokumen standar pelayanan, kesiapan sarana dan prasarana, hingga simulasi pelayanan publik. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa seluruh persyaratan dan pelaksanaan layanan di Polres Sukoharjo telah sesuai dengan standar penilaian kepatuhan pelayanan publik.
Yang menarik, tim Ombudsman RI secara khusus memberikan apresiasi positif terhadap Ruang Pelayanan SPKT Terpadu Polres Sukoharjo. Ruangan tersebut dinilai “luar biasa” karena tampil nyaman, bersih, harum, dan representatif bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Secara umum, hasil penilaian menunjukkan tidak ditemukan adanya indikasi maladministrasi dalam pelayanan publik Polres Sukoharjo.
Menanggapi hasil positif ini, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang presisi.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan di Polres Sukoharjo semakin profesional, responsif, dan humanis,” ujarnya.
Evaluasi dari Ombudsman ini akan menjadi dasar penting bagi Polres Sukoharjo untuk meningkatkan mutu pelayanan ke depan, guna mewujudkan institusi yang memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.
