Cegah Kenakalan Remaja, Kabag Logistik Polres Sukoharjo Beri Pesan Moral saat Upacara di SMPN 2 Grogol

Sukoharjo – Upaya Polres Sukoharjo dalam menanamkan nilai kedisiplinan, wawasan kebangsaan, serta edukasi hukum kepada generasi muda terus dilakukan melalui berbagai kegiatan di lingkungan sekolah. Senin (06/10/2025), Kabag Logistik Polres Sukoharjo Kompol Thourakhman, S.H., M.H., bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMP Negeri 2 Grogol yang berlokasi di Dusun Mantung Baru RT 2 RW 13, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Upacara yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB tersebut diikuti sekitar 900 peserta, terdiri dari Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Grogol, Kris Budiyono, S.Pd., M.Pd., jajaran guru dan staf, serta para murid dari kelas VII hingga IX. Jalannya upacara berlangsung khidmat dengan susunan acara yang dimulai dari penghormatan umum, pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, UUD 1945, hingga amanat pembina upacara dan doa penutup.

Dalam amanatnya, Kompol Thourakhman menyampaikan materi edukasi terkait pentingnya mencegah kenakalan remaja, larangan bagi pelajar untuk terlibat dalam kegiatan demonstrasi, serta ajakan untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sehingga harus diarahkan pada kegiatan yang positif dan bermanfaat.

“Kenakalan remaja dapat membawa dampak buruk tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga keluarga dan lingkungan. Untuk itu, para pelajar harus pandai memilih pergaulan, memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang bermanfaat, serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Kompol Thourakhman di hadapan ratusan siswa.

Selain itu, Kabag Logistik Polres Sukoharjo juga menekankan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Ia mengingatkan agar pelajar yang belum memiliki SIM tidak mengendarai sepeda motor, selalu menggunakan helm, dan mematuhi aturan di jalan raya. Hal tersebut, lanjutnya, sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.

Tidak hanya itu, dalam sosialisasi juga disampaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Materi ini diberikan sebagai bentuk pemahaman hukum agar para siswa mengetahui konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan serta memahami bahwa anak juga memiliki perlindungan hukum.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Grogol, Kris Budiyono, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polres Sukoharjo yang telah memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada siswa. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk membentuk karakter disiplin, menanamkan kesadaran hukum sejak dini, serta mempererat hubungan antara pihak sekolah dengan kepolisian.

Kegiatan upacara bendera ini berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat nasionalisme. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar tidak hanya semakin disiplin dalam menuntut ilmu, tetapi juga mampu menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.