Tingkatkan Layanan Publik, Polda Jateng Evaluasi Call Center 110 di Sukoharjo
Sukoharjo– Tim Asistensi dari Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi terhadap layanan Call Center Polisi 110 di Polres Sukoharjo, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda, S.I.K., M.H. selaku Ketua Tim, didampingi Dir Samapta Kombes Pol. Dr. Risto Samodra, S.Sos., S.I.K., M.H., dan Kabid TIK Kombes Pol. Didik Dwi Santoso, S.I.K.
Dalam kunjungan tersebut, tim asistensi meninjau langsung ruang pelayanan Call Center 110 serta melakukan pengecekan terhadap kesiapan Ton Raimas sebagai unit reaksi cepat Polres Sukoharjo.
Kombes Pol. Basya Radyananda menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab para operator dalam melaksanakan tugasnya. Ia mengingatkan bahwa petugas call center harus memahami peran dan fungsi mereka secara menyeluruh agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Pahami dan kuasai tugas dari operator call center 110, serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, Kombes Basya juga mendorong penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai alat bantu bagi operator dalam menangani laporan yang kompleks. Ia berharap para operator tidak hanya menjadi penerima aduan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat.
“Jangan sampai pelayanan menjadi buruk hanya karena petugas enggan merespons panggilan. Jadilah problem solver bagi masyarakat,” pungkasnya.