Kapolres Sukoharjo Apresiasi Warga Masyarakat yang Laporkan Gangguan Kamtibmas Melalui Call Center 110

Sukoharjo – Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengapresiasi dan berterima kasih kepada warga masyarakat yang secara cepat melaporkan gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110.

Menurutnya, masyarakat yang dengan cepat melaporkan kejadian-kejadian yang mengganggu Kamtibmas itu sangat membantu kepolisian dalam menangani permasalahan-permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat.

“Jadi ketika terjadi gangguan Kamtibmas dan segera dilaporkan melalui Call Center 110, kepolisian akan lebih mudah untuk menangani permasalahan tersebut, sehingga tidak membesar ataupun memunculkan gangguan Kamtibmas lainnya,” ujar AKBP Wahyu, Senin (5/12/2022).

“Salah satu contohnya seperti kejadian kemarin, dimana Polres Sukoharjo berhasil meyelamatkan salah seorang warga yang akan bunuh diri. Kejadian tersebut dapat segera ditindaklanjuti setelah adanya laporan masyarakat melalui Call Center 110,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, selain Call Center 110, pihaknya juga membuka layanan WA Center guna mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Layanan WhatsApp (WA) Center Polres Sukoharjo adalah 0812-3434-2003.

Kapolres berharap, melalui layanan Call Center dan Wa Center ini, masyarakat tidak segan ataupun takut melaporkan kepada aparat kepolisian apabila terjadi kerawanan atau gangguan Kamtibmas. Sehingga permasalahan tersebut tidak berkembang dan menimbulkan gejolak di masyarakat maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang lebih luas.

Adapun kategori yang dapat dilaporkan melalui Call Center dan Wa Center meliputi layanan informasi gangguan kamtibmas atau kriminalitas, layanan penanganan kecelakaan lalu lintas, ataupun gangguan di tengah masyarakat lainnya.

“Sekali lagi kami sangat mengapresiasi kepada warga masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 ini, untuk memberikan informasi kepada kepolisian,” tandas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.